• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Jadi Pengedar Sabu, Tiga Karyawan PT Mustika Sembuluh Diringkus Polisi

Jadi Pengedar Sabu, Tiga Karyawan PT Mustika Sembuluh Diringkus Polisi

Rabu, 26 Februari 2025
in Hukrim
A A
FOTO: IST/MATAKALTENG- Tiga Karyawan PT. Mustika Sembuluh Estate, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim. Rabu, 26 Februari 2025.

FOTO: IST/MATAKALTENG- Tiga Karyawan PT. Mustika Sembuluh Estate, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotim. Rabu, 26 Februari 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 1,55 gram di wilayah perkebunan kelapa sawit PT Mustika Sembuluh Estate (Wilmar group), Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

“Kami mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai pengedar yaitu berinisial ABP (28), AP (32) dan MAP (24). Ketiganya tidak ada yang residivis, semuanya karyawan wilmar,” jelas Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba AKP Suherman. Rabu, 26 Februari 2025.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas kepolisian yang sedang melakukan pengamanan di wilayah Polsek Sungai Sampit dan Polsek Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.

Petugas keamanan perusahaan bersama aparat kepolisian melakukan razia terhadap seorang pria mencurigakan yang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX biru berplat KH 5269 QF di Blok 257 PT Mustika Sembuluh Estate 1. Pria tersebut adalah ABP, yang kemudian digeledah di tempat.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh kepala satpam dan beberapa petugas keamanan perusahaan, polisi menemukan enam paket kecil sabu yang disembunyikan di dua tempat berbeda. Sebanyak empat paket ditemukan dalam casing ponsel miliknya, sementara dua paket lainnya ditemukan di dalam helm NHK warna hitam yang dikenakannya.

“Barang bukti sabu itu di sembunyikan di casing HP dan di helm terduga pelaku berinisial ABP,” jelasnya.

Saat diinterogasi, ABP mengakui bahwa empat paket sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada AP, sementara dua paket lainnya untuk MAP. Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap dua orang tersebut di lokasi berbeda di dalam area perusahaan.

“Kedua terduga pelaku membenarkan keterangan ABP itu,” bebernya.

Selain enam paket sabu dengan berat 1,55 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Saat ini di tegasnya bahwa ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polres Kotim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Suherman.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa ketiga tersangka merupakan karyawan perusahaan perkebunan sawit PT Wilmar.

(gus/matakalteng)

Share14Tweet9SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Polemik Penyewaan Stadion Masih Bergulir, Kadispora Kotim Malah Liburan ke Turki

Next Post

16 Perusahaan Tak Miliki HGU di Kotim Harus Segera Ditindak

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

16 Perusahaan Tak Miliki HGU di Kotim Harus Segera Ditindak

Sukamara Panen Jagung Tahap Pertama Program Ketahanan Pangan Nasional

Masyarakat Kuala Jelai Akhirnya Dapat Menikmati Air Bersih

Pemkab Sukamara Berikan Beasiswa 250 anak ke UMPR

Pemkab Gumas Tetapkan Libur Khusus Puasa dan Cuti Bersama

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK