SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rimbun menyampaikan, anggaran pokok pikiran setiap Anggota DPRD guna membantu pembangunan di Kotim akan disesuaikan dengan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
“Ini kita mengikuti bagaimana kemampuan keuangan negara, kemampuan keuangan pemerintah provinsi dan kabupaten. Akan kita sonding dengan program-program yang diarahkan untuk digeser dan melewati APBD,”ujarnya, Senin 24 Februari 2025.
Menurutnya, ke depannya pihaknya akan bersama-sama menyamakan persepsi terkait pokir anggota DPRD untuk menentukan besaran nilai pokir untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang sangat dirindukan sampai saat ini.
“Khususnya untuk APBD murni di tahun 2026, kalau berbicara APBD murni 2025 ini sudah berlangsung dan sudah berjalan. Lalu kita dihadapkan dengan rasionalisasi efisiensi sekitar Rp 141 miliar, nah ini juga mengganggu program yang disepakati oleh DPRD dan pemerintah daerah,”tegasnya.
Sehingga kata Rimbun, program yang tidak terakomodir akan dikoordinasikan dengan DP2KD pemerintah daerah, yaitu program apa saja yang tertunda.
“Kita juga mengusulkan mempercepat perubahan APBD, pergeseran mungkin di bulan Maret agar kita bisa segera menyesuaikan program yang bisa dilaksanakan melihat dari kemampuan negara,”imbuhnya.
Tambahnya, untuk item pembangunan sendiri akan difokuskan pada program-program yang lebih efektif dan menyentuh langsung kepada masyarakat sementara untuk perjalanan dinas wajib dipangkas sebesar 50%.
“Sekarang ini kita sambil menunggu informasi dan juga kita selalu koordinasi kepada pemerintah pusat bahwa item-item yang lain kita upayakan kalau memang bisa dipertahankan kita pertahankan, tapi kalau tidak bisa dipertahankan maka pemerintah daerah mengikuti nagaimana kebijakan dari pemerintah pusat,”ujarnya.
Sementara untuk besaran nilai pokir sendiri biasanya berkisar Rp 1 miliar hingga Rp1,5 miliar. Sedangkan setelah efisiensi ini masih belum diketahui nilainya terutama untuk tahun 2026.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post