SAMPIT – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah berharap, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang berubah menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Domisili pada tahun 2025 ini memberikan solusi Baru terhadap persoalan penerimaan siswa baru selama ini.
“Terutama yang terkendala pada saat sistem zonasi lantaran saat ini sebaran sekolah negeri di daerah kita masih belum merata sehingga ada beberapa sekolah yang terjadi penumpukan dan ada beberapa sekolah yang malah minim pendaftar,”ujarnya, Kamis 6 Februari 2025.
Menurutnya, SPMB yang merupakan sistem baru dalam penerimaan siswa pada tahun 2025 ini diharapkan dapat meminimalisir hal-hal yang menjadi kekurangan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Terutama untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas penerimaan murid baru yang selama ini seringkali terjadi di daerah kita lantaran adanya PPDB sistem zonasi. Sistem yang baru ini kita harapkan dapat mengakomodir semua peserta didik yang berdominasi dekat dengan sekolah,”tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan dalam penerapan sistem ini sangat penting bagi pemerintah daerah melakukan pemetaan daya tampung sekolah dan sarana prasarana pendidikan yang tersedia.
“Untuk itu pemerintah daerah harus segera menginput data ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan sarana dan fasilitas pendidikan. Termasuk juga harus segera melakukan pemetaan terhadap ketersediaan rombongan belajar di setiap satuan pendidikan yang ada,”ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dirinya sangat berharap setelah dilakukan penginputan dalam Dapodik ada dukungan nyata dari pemerintah untuk pemenuhan sarana prasarana pendidikan baik itu penambahan ruang kelas maupun fasilitas lainnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post