SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Syahbana mendorong, kepolisian dan Satpol PP bekerja sama untuk berperan aktif menangani peredaran narkoba khususnya di Kecamatan Baamang yang merupakan tempat peredaran tertinggi narkoba.
“Kita menghimbau kepada pihak Polres melalui Polsek yang ada di kecamatan Baamang untuk menindak tegas pengedar narkoba yang ada di wilayah itu termasuk para pemakainya juga. Karena wilayah Baamang ini cukup luas dan terkenal banyak peredaran narkoba,”ujarnya, Rabu 6 November 2024.
Menurutnya, untuk meminimalisir peredaran narkoba perlu juga keterlibatan masyarakat untuk memberi informasi kepada pihak berwajib selain kepada kepolisian juga Satpol PP.
“Di samping itu kita juga mengapresiasi beberapa kasus yang telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian termasuk penangkapan ASN belum lama ini yang terlibat narkoba. Kita harap kedepannya penanganan narkoba di kecamatan Baamang lebih agresif lagi. Serta juga agar dilakukan pengawasan hingga ke pelosok-pelosok desa,”tegasnya.
Tambahnya, karena peredaran narkoba merupakan kejahatan yang sangat luar biasa maka harus diberantas bersama-sama dan harus disadari bahwa hal ini tidak hanya tugas dari kepolisian namun juga masyarakat yang bisa memberikan informasi kepada pihak berwajib sehingga bisa ditindaklanjuti.
Tambahnya, peran masyarakat khususnya orang tua juga sangat diharapkan untuk mengawasi pergaulan maupun tindakan dari anak-anak atau remaja yang kerap kali menjadi sasaran peredaran narkoba.
“Selain narkoba kita juga melihat peredaran minuman keras di tengah masyarakat juga sangat masih sehingga perlu penanganan khusus untuk melakukan tindakan-tindakan yang merupakan awal dari peredaran narkoba ini,”ujarnya.
Menurut syahbana, kejahatan-kejahatan yang muncul di tengah masyarakat berawal dari minuman keras dan narkoba yang bahkan sudah menjamah berbagai lini kehidupan, termasuk pemerintahan tidak luput dari penyebaran narkoba.
“Ini berkaitan dengan penangkapan ASN yang terlibat narkoba nelum lama ini. Kita harapkan pemerintah daerah melalui Bupati bisa menindak tegas pelaku yang statusnya ASN itu agar jangan sampai ada ASN yang lainnya nanti menyusul,”ucapnya.
Dikatakan Syahbana, keterlibatan oknum ASN dalam kasus narkoba ini tentu akan berdampak pada ASN yang lain sehingga jika diperlukan oknum tersebut harus dipecat jika terbukti memang memakai narkoba apalagi sampai ikut mengedarkan.
Bahkan tambahnya, Berdasarkan informasi oknum ASN tersebut berstatus sebagai IPDN yang seharusnya menjadi panutan masyarakat, namun ternyata tidak memberikan teladan yang baik sehingga sangat mencoreng citra ASN yang lain di daerah ini.
“Maka dari itu kami sangat berharap Bupati mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN tersebut serta menggalakkan lagi tes urine berkala karena jika ini dilaksanakan tentu bisa mencegah peredaran narkoba terjadi di kalangan ASN. Bahkan kami anggota DPRD juga siap jika dimintai melakukan tes urine, karena hal ini bukan main-main kami sebagai wakil rakyat siap menjadi contoh untuk pelaksanaan tes urine,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post