SAMPIT – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rambat menyampaikan, perubahan APBD pada tahun anggaran 2024 ini harus ditujukan untuk memberi manfaat lebih banyak kepada masyarakat.
“Terutama yang yang sudah kita dengar bersama-sama pada penyampaian rancangannya, merupakan suatu proses dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Dan saat ini kita sudah berada di triwulan keempat tahun 2024, yang sebentar lagi tahun Anggaran 2024 akan berakhir,”ujarnya, Rabu 16 Oktober 2024.
Lanjutnya, perubahan APBD adalah salah satu kegiatan rutin daerah yang merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal.
“Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi atas penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sesuai yang telah disampaikan berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap APBD hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2024,”ucapnya.
Tambahnya, menyikapi rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan pemerintah daerah melalui PJS Bupati Kotim, fraksi Gerindra sependapat dengan apa yang telah disampaikan.
“Sehingga APBD Perubahan ini kami harapkan sesuai anggaran perubahan yang dihasilkan dari penyerapan standar akuntansi serta berbasis aktual yang memberi manfaat yang lebih baik bagi para pemangku kepentingan,”ucapnya.
Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disepakati untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post