SAMPIT – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kotim resmi terbentuk, susunan pengurus hingga anggota Komisi I, II, III dan IV sudah ditetapkan. Begitu pula dengan tugas yang harus dilaksanakan serta mitra masing-masing komisi.
“Terkait pembentukan AKD sudah disepakati semua fraksi,”kata Ketua DPRD Kotim, Rimbun, Senin 14 Oktober 2024.
Adapun untuk Komisi I yang membidangi pemerintahan hukum dan keuangan, di Ketuai Angga Aditya Nugraha, Wakil Eddy Mashamy, Sekretaris M Abadi, Anggota : Devi, Chindy Maulidtika Yunifa, Abdul Kadir, M Kuniawan Anwar, Wahito Fajriannor, Memey Wulandari dan Ariyandi.
Komisi I akan bermitra dengan Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal Satu Pintu, Kesbangpol, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Bagian Administrasi, bagian hukum, dan bagian humas dan protokol.
Kemudian bagian umum, bagian keuangan dan aset, Satpol PP, BUMD, Camat Lurah dan kepala desa, Badan Pertanahan Nasional, Kantor Imigrasi Kotim, kantor Samsat, kantor bea dan cukai, kantor perbendaharaan dan kas negara, kantor perbankan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Bawaslu, KPU, Kodim 15 Sampit, Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri, Kemenag, Lapas dan Polres Kotim.
“Kemudian, Komisi II bidang perekonomian, di Ketuai Akhynnor, Wakil Parimus, Sekretaris Supian Hadi, Anggota: Andi Lala, Hendra Sia, Zainudin, Pardamean Gultom, Abdul Sahid dan Seto Hadi,”sebutnya.
Komisi II akan bermitra dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, bagian ekonomi sekretariat daerah, bagian SDA sekretariat daerah, kantor pelayanan Listrik Negara atau PLN.
Selanjutnya, Komisi III bidang kesejahteraan rakyat di Ketuai Dadang Siswanto, Wakil Riskon Fabiansyah, Sekretaris Langkap, Anggota: M Hafiz, SP Lumban Gaol, Marudin, Syahbana, Noor Aprilly.
Adapun mitra dari Komisi III yakni Dispora, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Disdukcapil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, bagian Kesejahteraan Rakyat sekretariat daerah, BPBD, RSUD Dr Murjani, Kemenag, Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas 3 Sampit, sekretariat Badan Narkotika Kotim, Komite Olahraga Nasional Indonesia dan forum CSR Kotim.
Sementara untuk Komisi IV membidangi pembangunan fisik dan prasarana, di Ketuai Mariani, Wakil Rinie Anderson, Sekretaris M Idi, Anggota: Modika Latifah Munawaroh, Rambat, Hairis Salamad, M Ridho Ansari, Suprianto, Paliansyah.
Komisi IV akan bermitra dengan Dinas SDABNBKPRKP, Dinas Perhubungan, Diskominfo, bagian administrasi pembangunan sekretariat daerah, bagian layanan pengadaan sekretariat daerah, badan perencanaan pembangunan riset dan inovasi daerah, BMKG, kantor kesatuan penjaga laut dan pantai, kantor Bandara Haji Asan Sampit, kantor administrasi pelabuhan, kantor perlindungan Kotim, sekretariat daerah Kotim.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post