• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu

Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu

Senin, 14 Oktober 2024
in Pilkada
A A
Foto: MATAKALTENG - Tim Hukum Bias Layar saat memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Bawaslu Kalteng.

Foto: MATAKALTENG - Tim Hukum Bias Layar saat memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Bawaslu Kalteng.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Masyarakat terus memantau perkembangan situasi di sejumlah daerah menjelang Pilkada 2024. Di Kota Palangka Raya, terdapat laporan terkait dugaan pelanggaran alat peraga kampanye (APK) oleh tiga pasangan calon.

Pasangan nomor urut satu, dua, dan empat diduga telah melebihi ketentuan jumlah dan ukuran spanduk, baliho, dan umbul-umbul yang telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 47 Tahun 2024.

Baca juga berita lainnya

Jimmy Carter Minta Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Barut

GPD-Alur Barito Deklarasi Pilkada damai

MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Jelang Pelantikan, Saiful-firdaus Ikuti Serangkaian Proses Administrasi di Kemendagri

Jeffriko Seran selaku pelapor yang didampingi oleh Tim Hukum Bias Layar, serta saksi lapangan Inggit D. Japper dan Andreas Junaidi, melaporkan dugaan pelanggaran tersebut di Kantor Bawaslu Kalteng. Hal ini dilakukan untuk mendukung proses pelanggaran APK oleh tiga paslon dalam kampanye pada pilkada 2024.

“Spanduk-spanduk yang ditemukan melebihi ketentuan yang telah ditetapkan. Beberapa titik pemasangan spanduk yang melanggar diantaranya jalan Yos Sudarso, Bundaran kecil, bundaran burung, jalan Tjilik Riwut, jalan Ahmad Yani, dan RTA Milono,” sebut Jefrfriko, pada awak media usai memberikan laporan di Kantor Bawaslu Kalteng.

Tim Hukum Bias Layar berharap agar Bawaslu segera menertibkan spanduk-spanduk tersebut sesuai dengan peraturan yang sudah disepakati dan dikeluarkan oleh KPU.

Tim Hukum Bias Layar mengatakan, kejadian pelanggaran ini memang telah terjadi dan terpasang lama, seperti baliho, spanduk dan umbul – umbul yang menyalahi aturan ukuran dan jumlah yang telah ditentukan. Karena diketahui pada peraturan KPU nomor 47 Tahun 2024 sudah jelas dimuat titik dan jumlahnya.

“Itu yang kami temukan di lapangan dan kami muat dalam laporan yang kami berikan kepada Bawaslu Kalteng. Demikian dalam laporan untuk nomor urut satu, dua, dan empat yang melakukan pelanggaran apk tersebut,” ucapnya.

la menegaskan, pelaporan ini tidak berbicara mengenai untung dan ruginya untuk paslon mana pun. Karena semuanya ada regulasi dan aturannya, oleh karena itu untuk menyehatkan pesta demokrasi yang ada di Kalteng ini.

“Sehingga kita melakukan ini agar tetap berada di koridor maka tidak menyalahkan aturan yang ada. Nanti yang memutuskan itu pelanggaran dari Bawaslu,” ungkapnya.

Saksi Inggit D. Japper juga mengkonfirmasi bahwa ia melihat adanya pelanggaran dari pihak calon lain di spanduk di beberapa titik seperti Yos Sudarso, Bundaran kecil, bundaran burung, jalan Tjilik Riwut, jalan Ahmad Yani, dan RTA Milono. Hal ini menjadikan laporan tersebut semakin kuat untuk ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kalteng.

Laporan yang telah dilampirkan ke Bawaslu Kalteng ini, menjadi salah satu bentuk dukungan masyarakat untuk memastikan jalannya pilkada yang jujur dan adil. Semoga pelanggaran ini segera ditindaklanjuti, agar tidak menimbulkan kerugian apapun dan memastikan terlaksananya pilkada yang bersih dan transparan.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Kunci Kesuksesan Pembangunan Kotim

Next Post

Simak, Ini Susunan Pengurus Banmus Hingga Badan Anggaran DPRD Kotim

Berita Terkait

Pilkada

Jimmy Carter Minta Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai di Barut

Sabtu, 22 Maret 2025
Pilkada

GPD-Alur Barito Deklarasi Pilkada damai

Kamis, 6 Maret 2025
MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang
Pilkada

MK Batalkan Keputusan KPU Barito Utara dan Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

Senin, 24 Februari 2025
Pilkada

Jelang Pelantikan, Saiful-firdaus Ikuti Serangkaian Proses Administrasi di Kemendagri

Rabu, 19 Februari 2025
Pilkada

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Barsel Akan Dilantik 20 Februari Mendatang

Sabtu, 8 Februari 2025
Pilkada

H.Eddy Raya Samsuri dan Khristianto Yudha Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Jumat, 7 Februari 2025
Load More
Next Post

Simak, Ini Susunan Pengurus Banmus Hingga Badan Anggaran DPRD Kotim

Teror Pembakaran Rumah Kembali Terjadi, dalam Semalam Dua Kejadian

358 Personel Dikerahkan dalam Operasi Zebra Telabang 2024

Polda Kalteng Kerahkan 350 Personel Amankan Debat Pertama Cagub

DPRD Minta Tes PPPK Dilaksanakan di Kuala Pembuang

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK