SAMPIT – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kotawaringin Timur mengingatkan, agar pemerintah setempat belajar dari realisasi anggaran APBD tahun 2023 lalu untuk meningkatkan disiplin dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Mengacu pada realisasi tahun anggaran 2023 lalu, kami berharap pada 2024 ini dan seterusnya pemerintah daerah lebih memperhatikan disiplin anggaran,”kata juru bicara fraksi PDI Perjuangan, Rinie Anderson, Senin 7 Oktober 2024.
Dijelaskannya, hal itu belajar dari pengalaman di APBD 2023 lalu, bahwa realisasi pendapatan dan belanja daerah yang tak capai target, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) terlalu besar.
“Realisasi pendapatan daerah Kotim pada tahun 2023 sebesar Rp2.100.930.078.345 hanya mencapai 91,44 persen dari target Rp2.297.523.592.136,”bebernya.
Menurut Rinie, di antaranya disebabkan pendapatan asli daerah (PAD) yang hanya Rp374.879.069.055 atau 69,67 persen dari target sebesar Rp538.077.621.136.
“Hal ini perlu dicari permasalahannya untuk diupayakan solusinya, mengingat masih besarnya peluang pendapatan dari pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan lainnya di Kotim,” tegas Rinie.
Kemudian, realisasi belanja daerah Kotim tahun 2023 hanya sebesar 83,82 persen atau Rp2.060.149.352.101 dari target Rp2.457.932.557.380. Artinya, anggaran belanja yang tidak terserap sebesar 16,18 persen atau Rp397 miliar lebih.
Dikatakannya pula, penyerapan anggaran belanja daerah tersebut tergolong masih kurang maksimal, sehingga ada beberapa program kegiatan yang belum terlaksana.
Oleh sebab itu tegas Rinie, Fraksi PDIP mendorong Pemkab Kotim agar pada 2024 ini dan seterusnya lebih memperhatikan disiplin anggaran untuk melaksanakan program kegiatan yang telah direncanakan dan dianggarkan dalam APBD.
“Semoga bisa menjadi bahan evaluasi dari pemerintah daerah di Kotim khususnya masing-masing OPD,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post