SAMPIT – Anggota DPRD kabupaten Kotawaringin Timur Zainuddin mengaku kecewa, lantaran di daerah ini masih banyak terjadinya kegiatan perjudian khususnya sabung ayam. Mengingat hal ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat di Kotim.
Dirinya kerap menerima aduan, bahwa judi sabung ayam masih kerap dilakukan di Jalan Jendral Sudirman, beberapa titik kerap kali jadi lokasi judi sambung ayam sampai ke Kelurahan Pasir Putih, Jalan HM Arsyad km 8 Pelangsian, hingga di tengah kota seperti sekitar Jalan Kenan Sandan Kecamatan Baamang.
“Karena seperti yang kita ketahui bahwa perjudian sabung ayam ini merupakan kegiatan melanggar hukum dan aturan baik itu hukum di negara ini maupun secara agama Islam,”ujarnya, Kamis 3 Oktober 2024.
Maka dari itu dirinya mendorong agar pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas Untuk menghentikan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Saya rasa aparat juga sudah mengetahui kegiatan ini karena banyak sudah beredar informasi bahkan sampai juga dengan lokasi kegiatan itu dilakukan, tinggal komitmen dari pemerintah dan aparat saja untuk menghentikan kegiatan ini,”tegasnya.
Menurutnya, perjudian ini tidak hanya memberikan dampak buruk bagi pelaku namun juga berpotensi merusak keluarga. Karena jika kalah dalam perjudian pelaku bisa saja melampiaskan kemarahannya pada keluarga yang tentunya akan berdampak negatif.
“Semoga kedepannya di daerah ini kegiatan perjudian setidaknya bisa diminimalisir. Dan kita harap aparat tidak hanya fokus pada sabung ayam namun juga segala bentuk perjudian lainnya yang kian marak di Kotim,”pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post