SAMPIT – Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur telah resmi ditetapkan, diantaranya untuk ketua DPRD dijabat Rimbun dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua I dijabat Juliansyah dari Gerindra dan Wakil Ketua II dijabat Rudianur dari Golkar.
“Untuk wakil Ketua I sudah kita lakukan penetapan sebelumnya karena untuk Gerindra sudah terlebih dahulu menyerahkan surat rekomendasi usulan penetapan pimpinan definitif. Sementara pada hari ini kita melakukan penetapan untuk ketua definitif dan wakil ketua II,”kata Anggota DPRD Kotim Rinie Anderson, Senin 30 September 2024.
Rinie yang sebelumnya menduduki jabatan ketua DPRD sementara menyampaikan dengan telah ditetapkannya pimpinan definitif maka agenda selanjutnya yaitu pada tanggal 8 Oktober 2024 akan dilaksanakan rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) khususnya pengurus komisi.
“Sementara ini kami masih akan menyusun jadwal rapat paripurna, dan memang yang terpenting setelah dilakukan penetapan pimpinan definitif adalah melakukan penetapan AKD, agar anggota DPRD yang ada ini bisa menjalankan tugasnya yang mendesak saat ini adalah pembahasan APBD perubahan,”tegasnya.
Menurutnya, seharusnya berdasarkan jadwal untuk pembahasan APBD perubahan pada bulan Agustus lalu. Namun pada saat itu pemerintah daerah belum siap sehingga akhirnya sampai pada jadwal pelantikan anggota DPRD periode baru.
“Sementara untuk anggota DPRD periode baru belum bisa melakukan pembahasan jika belum ada pimpinan definitif serta pembentukan AKD. Maka dari itu sekarang sebenarnya pembahasan APBD perubahan terlembat. Tapi semoga saja bisa kita kejar,”tutupnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post