SAMPIT – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi mendorong, pihak perusahaan dan tranportir CPO di Sungai Mentaya untuk segera memberikan kompensasi kepada warga yang berada di desa pinggir sungai khususnya di Kecamatan Mentaya Hulu.
“Kami mendesak agar perusahaan segera menyelesaikan tuntutan warga desa di Kecamatan Mentaya Hulu yang terdampak tumpahan CPO milik Sinar Mas sepanjang sungai di Mentaya Hulu yang diangkut oleh pihak ketiga,” kata Muhammad Abadi, Selasa 27 Agustus 2024.
Abadi menegaskan tuntutan warga ini sangat realisatis, sebab dampak dari CPO yang tumpah ke Sungai Mentaya itu sangat mempengaruhi aktivitas warga yang mengandalkan sungai sebagai sumber penghidupan.
“Meski pun itu bukan limbah, tetapi itu sangat menganggu aktivitas warga, jangan sampai warga melakukan aksi hingga rencana penahanan terhadap tongkang CPO itu terjadi,” tegad Abadi.
Abadi membenarkan bahwasanya beberapa kepala desa berencana melakukan aksi bersama dengan warga untuk menahan tongkang tersebut.
“Saya sebagai perwakilan warga ini hanya mengingatkan pihak perusahaan coba duduk bersama cari jalan keluarnya,” ungkapnya Abadi.
Dikatakannya, memang ada niatan baik pihak perusahaan untuk membayar kompensasi senilai Rp3 juta per desa, angka tersebut tentunya dianggap sebagai pelecehan bagi warga yang terkena dampaknya tadi.
“Kalau ini tidak selesai mungkin dalam waktu dekat ini akan dilakukan aksi besar-besaran untuk menahan dan menghentikan semua aktivitas pengangkutan melintasi sungai itu oleh warga disana,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post