SAMPIT – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sanidin-Siyono, dipastikan akan mendaftar dalam pemilihan kepala daerah ke KPU Kotim pada 28 Agustus 2024.
”Rencana pendaftaran bakal calon yang kami usung tanggal 28 Agustus, dan kami akan membawa massa nantinya pada aaat pendaftaran” kata Ary Dewar, selaku Ketua Tim Pemenangan Sanidin-Siyono, Selasa 27 Agustus 2024.
Ia menegaskan, Sanidin-Siyono sudah mengantongi B1KWK yang menjadi syarat pendaftaran ke KPU. B1KWK merupakan salah satu dokumen penting dalam proses pencalonan kepala daerah di Indonesia. Tanpa surat B1KWK, pasangan calon tidak bisa mendaftar ke KPU.
”Pak Sanidin-Siyono sudah pegang dokumen dukungan B1KWK dari Gerindra, Golkar, dan PKS. Dengan tiga partai itu dirasa sudah cukup mengantarkan kader kami bertarung di Pilkada Kotim,” ujarnya.
Pasangan Sanidin dan Siyono yang merupakan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk mendaftar sebagai kandidat pemilihan kepala daerah 2024 di KPU Kotim.
Apalagi keduanya sudah memiliki dukungan kuat berupa rekomendasi dari partai masing-masing yaitu Gerindra (Sanidin) dan Golkar (Siyono) dengan ditambah amunisi dari PKS. Yang mana Gerindra adalah partai posisi kedua kursi terbanyak di DPRD Kotim dengan perolehan 6 kursi, sementara Golkar adalah partai urutan ke tiga terbanyak dengan 5 kursi dan PKS memiliki 3 kursi.
Koalisi tiga partai ini akan kuat dalam Pilkada Kotim 2024 untuk menantang pertahana dari PDIP yang memiliki 10 kursi di DPRD Kotim.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post