• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dewan Ingatkan Produk Rumahan Harus Cantumkan Masa Kadaluarsa

Dewan Ingatkan Produk Rumahan Harus Cantumkan Masa Kadaluarsa

Jumat, 29 Maret 2024
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
FOTO: IST/MATA KALTENG - Sidak mamin di supermarket yang ada di Kota Sampit oleh BBPOM Palangkaraya dan instansi terkait, 28 Maret 2024.

FOTO: IST/MATA KALTENG - Sidak mamin di supermarket yang ada di Kota Sampit oleh BBPOM Palangkaraya dan instansi terkait, 28 Maret 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana mengingatkan, agar produk rumahan dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus mencantumkan masa kadaluarsa ketika dipasarkan.

“Hal ini untuk menjaga keamanan masyarakat yang mengkonsumsinya. Lebih-lebih jika makanan yang tanpa pengawet biasanya tidak bertahan lama,” ucapnya, Jumat, 29 Maret 2024.

Baca juga berita lainnya

Pemadaman Berjam-jam Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kotim Minta PLN Buka-bukaan

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Ia juga mendorong para pelaku UMKM memiliki nomor izin produksi industri rumah tangga pangan (IRTP), apalagi diketahui Dinas Kesehatan Kotim masih rutin melakukan bimbingan teknis (bimtek) untuk pembinaan industri rumah tangga pangan, produk-produk UMKM khususnya yang kemasan.

Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Abdurahman mengatakan, pihaknya sudah memberi bekal melalui bimtek penyuluhan keamanan pangan (PKP) sebagai syarat untuk mereka mendapat nomor izin produksi IRTP.

“Misalnya yang tidak ada izin edar, kedaluwarsa, atau kemasannya rusak. Dampaknya berbahaya bagi kesehatan, bisa menyebabkan tumbuhnya bakteri, sehingga makanan yang dikonsumsi itu bisa menimbulkan penyakit dan merugikan kesehatan. Kalau pengawasan di bidang kami itu yang sifatnya makanan atau olahan makanan yang usia kedaluwarsanya di atas tujuh hari. Kalau frozen food itu masuk BPOM, ada kodenya MD dan ML,” ungkapnya.

Sementara itu salah seorang pengelola tempat penitipan makanan dan minuman di Kota Sampit Dila mengatakan, dirinya sudah sering mengingatkan para panitip untuk mengurus IRTP dan menyertakan masa kadaluarsa pada kemasan.

“Terutama yang makanan dan minuman di dalam kulkas, saya sudah ingatkan agar dimuat tanggal pembuatan dan masa kadaluarsa, apalagi yang sejenis bolu karena rentan berjamur kalau sudah terlewat masanya,”ucapnya.

Sementara itu diketahui, Dinas Kesehatan Kotim juga telah melakukan pengawasan oleh Bidang SDK dengan mendatangi tempat atau rumah produksi para pelaku UMKM melalui program pengawasan dan pengendalian untuk industri rumah tangga pangan (IRTP) atau UMKM pangan olahan.

Yaitu yang sudah melakukan pelatihan kemudian ditindaklanjuti, apakah mereka ada komitmen memenuhi perbaikan olahan pangannya, atau hanya terbatas pada kegiatan produksi dan penjualan biasa.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Berbagi Berkah Ramadhan, PT Kelvin Berkah Mandiri Salurkan 2.500 Paket Sembako

Next Post

Selain Jalan, Penerangan dan Rambu Jalan Dilintasan Mudik Harus Diperhatikan

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Pemadaman Berjam-jam Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kotim Minta PLN Buka-bukaan

Senin, 27 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Juliansyah Dorong Penguatan Pertanian Dapil 3 melalui Sinergi Tani Merdeka

Rabu, 22 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

APPSI Kalteng Diharapkan Jadi Jembatan Aspirasi Pedagang, DPRD Kotim Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Selasa, 21 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Komisi II DPRD Kotim Dorong Tata Kelola Sampah Terintegrasi, Libatkan Swasta dan Perkuat Kajian Kebijakan

Kamis, 16 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Golkar Beberkan 9 Rekomendasi Strategis untuk Pemkab Kotim, Termasuk DBH Sawit

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Dewan Desak Pemkab Kotim Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Kaji Ulang Penghapusan Belanja Hibah

Rabu, 8 Juli 2026
Load More
Next Post

Selain Jalan, Penerangan dan Rambu Jalan Dilintasan Mudik Harus Diperhatikan

Harapkan Organisasi Kepemudaan Bantu Tingkatkan Potensi Generasi Muda

Peran Aktif SDM yang Berkualitas Sangat Diperlukan

DPRD Minta Perbaiki Bangunan Dermaga Desa di Bantaran Sungai

Gandeng Relawan, Tim Macan Kalteng Bagikan 300 Takjil

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Karhutla Mulai Ganggu Transportasi Kotim, Penerbangan Sempat Delay Dua Jam

Selasa, 28 Juli 2026

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK