SAMPIT – Kedua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) yang baru saja dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Demokrat secara resmi diberikan jabatan strategis untuk melaksanakan tugasnya.
“Untuk PAW Noorahman yang menggantikan Parimus, ia menjabat sebagai Anggota Komisi II dan Anggota Badan Anggaran. Sementara Wiwik yang merupakan pengganti Linda menjabat sebagai Anggota Komisi II dan Anggota Badan Musyawarah (Banmus),” kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Selasa 10 Oktober 2023.
Disebutkannya, keduanya secara resmi mulai melaksanakan atau menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sejak pengambilan sumpah dilakukan yakni pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kita berharap keduanya segera menyesuaikan diri dengan tugas baru yang diemban, yang mana ini adalah amanah dari masyarakat untuk kita semua sebagai anggota DPRD Kotim guna memperjuangkan hak hak masyarakat dan aspirasi terutama dari wilayah pemilihan masing-masing,” ujarnya.
Tambahnya, pengganti dari fraksi demokrat ini bukanlah lembaga yang menentukan melainkan dari hasil musyawarah partai itu sendiri. Yang mana hasil musyawarah tersebut dituangkan dalam surat permohonan yang diajukan kepada lembaga, kemudian lembaga mengajukan kepada bupati dan diteruskan kepada gubernur Kalimantan Tengah.
“Memang keputusan gubernur untuk pengangkatan keduanya sudah keluar sejak Agustus lalu, namun untuk pelantikan baru bisa kita laksanakan pada hari ini karena banyak persiapan yang harus dilakukan serta banyak agenda yang harus segera dilaksanakan oleh lembaga maupun pemerintah setempat, sehingga pelantikan baru bisa dilaksanakan pada Oktober ini,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post