PALANGKA RAYA – Diduga mencuri di sebuah kios sembako, di Jalan Mahir-Mahar, Kota Palangka Raya, dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SW (30) dan Su (34), berhasil diamankan warga.
Aksi kedua IRT tersebut terbongkar, saat pemilik kios sembako yang telah mencurigai gerak-gerik kedua pelaku saat masuk ke kiosnya.
Kemudian, keduanya berhasil diamankan pemilik kios bersama warga sekitar yang mendengar teriakan pemilik kios.
Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya, Aiptu Teguh Wahyudi mengatakan, dalam melakukan aksinya, kedua IRT tersebut masuk ke kios korban.
“Usai masuk ke kios korban, pelaku SW mengambil barang dagangan dan menempatkannya pada meja kasir,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Oktober 2023.

Kemudian, terduga pelaku SU juga mengambil barang dagangan yang kemudian disimpan pelaku ke dalam tas yang disembunyikan di dalam jaket.
“Setelah diketahui, pemilik warung langsung teriak untuk meminta pertolongan ke warga sekitar dan dilakukan pengamanan,” ucapnya.
Saat digeledah, terduga pelaku mengambil sejumlah barang berupa popok, pasta gigi, mie instan, minuman berenergi, sampo dan tisu.
“Untuk kasus ini, kedua pelaku SW dan Su beserta barang bukti kini telah kami serahkan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya guna proses lanjut,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)






















Discussion about this post