SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan, pihaknya selaku anggota DPRD tidak ada menerima salinan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) DPRD setempat.
“Sehingga kami tidak mengetahui rincian apa saja yang sudah terlaksana dan belum, kami hanya menerima rancangan kerja dan anggaran (RKA). Dan ini juga sudah kami tanyakan kepada setwan apakah kami berhak mendapatkan DPA atau tidak. Dan mereka menjawab tidak, artinya kami memang tidak mengetahui kebenaran anggaran yang beredar di media massa,”ujarnya, Senin 18 September 2023.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kotim, Bima Eka Wardhana mengatakan, DPA merupakan dokumen pelaksana anggaran, yang melaksanakan anggarannya adalah setwan selaku pegawai pelaksana.
“Pimpinan dan anggota DPRD boleh tahu isi dari DPA tersebut, misalnya berapakah anggaran perjalanan dinas, anggaran pakaian dinas. Namun untuk dokumennya cukup setwan saja yang memegang. Bukan berarti anggota dewan tidak boleh mengetahui isinya, karena yang kami khawatirkan dokumen itu tercecer atau tertinggal sehingga jatuh kepada orang yang salah,”ucapnya.
Ditambahkan pula oleh Kabag Keuangan Setwan, Bahagia, bahwa pihaknya tidak mengetahui darimana sumber media yang beredar hingga viral itu, karena memang menurutnya tidak ada konfirmasinya ke pihaknya.
“Dan untuk langganan tv kabel kita sudah tidak ada termasuk Hayat TV, karena sekarang sudah ada alat baru secara digital.
Berkaitan dengan anggaran pemeliharaan memang ada tapi tidak ada sebesar yang tertulis diberita yang sudah beredar,”bebernya.
Ia juga menjelaskan anggaran tambahan memang ada sebanyak Rp 4 miliar dan sudah dibagi masing-masing bidang pengawasan. Dan ini sudah terakomodir dalam pengawasan masing-masing bidang.
“Jadi akumlasinya saja antara murni dan perubahan sehingga jumlahnya banyak. Sehingga bukan kurang,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post