SUKAMARA – Dalam upaya menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Sukamara, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menggelar rapat stunting, di aula kantor bupati Sukamara, Senin 18 September 2023.
Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi, memimpin secara langsung rapat tersebut dan mengatakan bahwa penanganan stunting di Kabupaten setempat memang terus dilakukan.
Mengingat pada 2021 lalu, angka stunting di Kabupaten Sukamara mencapai 21,6 persen meski masih lebih rendah dari Provinsi Kalteng yang sebesar 26 persen.
“Namun kami masih terus melakukan upaya untuk semakin menurunkan angka stunting di Sukamara,” jelasnya.
Menurut Ahmadi, rapat yang membahas mengenai penanganan stunting tersebut juga akan disiapkan atau disusun sasaran dan target yang harus dikerjakan oleh 7 OPD terkait ini sesuai dengan indikator yang ada dalam penanganan stunting ini.
“Oleh karena itu kita hari ini berdiskusi untuk menyamakan persepsi didampingi oleh Satgas dari provinsi bersama OPD ini yang utama intervensi sensitifnya diluar dari KB dan Kesehatan itu ada sebesar 70 persen,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Junita menjelaskan, bahwa angka stunting di Kabupaten turun menjadi 23 persen pada Desember 2022 lalu.
“Pada Desember 2022 anak dengan kasus stunting ada 23 persen atau 56 anak dengan rentan usia satu tahun,” jelasnya.
Dinas Kesehatan Sukamara terus melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka prevalensi menjadi 14 persen seusai dengan target nasional.
“Tahun 2024 harus sudah 14 persen tapi kita terus optimis bisa dibawah target nasional,” Tukasnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post