Palangka Raya – Usai memindahkan tiga UPT di Kota Palangka Raya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Hendra Ekaputra, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Senin, 18 September 2023.
Sidak Kakanwil Kemenkumham Kalteng, didampingi langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Kalteng melakukan rotasi pada tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) nya, yaitu Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya.
Hal tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/169/M.KT.01/2023 Tanggal 10 Februari 2023 perihal Persetujuan Penataan UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham.
“Pesan Bapak Kakanwil kepada para WBP di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya adalah agar WBP dapat menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),” kata Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana, usai mendampingi Kakanwil Kemenkumham Kalteng.
Lanjutnya, tidak hanya meninjau sarana dan prasarana saja, Kakanwil juga meninjau blok, hunian, dapur, sarana Mandi Cuci Kakus (MCK) WBP, hingga layanan publik dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.
“Kakanwil berpesan MCK di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya agar bisa dilakukan perawatan dan melakukan pengecatan kembali blok atau hunian dari WBP,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post