SAMPIT – Setelah hengkangnya Rambat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), secara otomatis mencabut posisinya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi PKB. Sehingga harus ada pengganti yang diajukan partai untuk mengisi kekosongan pada kursi wakil rakyat tersebut.
“Hari ini kita sudah melantik dan mengangkat secara resmi pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kotim sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Marudin sebagai pengganti Rambat yang sudah mengundurkan diri,” kata Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Senin 11 September 2023.
Menurutnya, semua tahapan pengajuan PAW sudah dilakukan partai hingga akhirnya terjadi PAW pada hari ini. Marudin menduduki posisi sebagai Anggota Komisi I di DPRD Kotim.
“Surat keputusan Gubernur Kalteng tentang peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Kotim sisa masa jabatan 2019-2024 ini dikeluarkan pada 25 Juli 2023 lalu. Yang bersangkutan mulai menjadi Anggota DPRD pada tanggal pengambilan sumpah diambil yakni pada hari ini,” ujarnya.
Lanjutnya, Marudin juga sudah diambil sumpah yang mana sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Negara Republik Indonesia, dan tanggung jawab memelihara Pancasila serta UUD 19945, juga mengandung tanggung jawab kepada masyarakat.
“Besar harapan kami kepada Marudin agar bekerja sesuai dengan sumpah yang diucapkan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Rambat atas dedikasi dan kinerjanya selama menjadi Anggota DPRD Kotim,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post