• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Kotim Tidak Ingin Mewariskan Hutang, Dewan Sebut BUMD Jangan Jadi Beban

Bupati Kotim Tidak Ingin Mewariskan Hutang, Dewan Sebut BUMD Jangan Jadi Beban

Jumat, 8 September 2023
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kotim, Syahbana.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kotim, Syahbana.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi dan memuji sikap Bupati Kotim yang tidak ingin mewariskan hutang pada kepemimpinan selanjutnya dengan cara menahan sementara pembangunan fisik untuk terlebih dahulu melunasi hutang termasuk juga untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. Habaring Hurung.

“Namun penyertaan modal ini harus dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, agar benar-benar dapat memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah dan dapat memberi manfaat sosial dan dapat dirasakan oleh masyarakat, baik untuk pengembangan usaha maupun Corporate Social Responsibility (CSR),” kata Syahbana Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kotim, Jumat 8 September 2023.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

CSR ujarnya, adalah suatu konsep bahwa, organisasi khususnya Perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek.

Diberbagai pemberitaan telah kita baca, pernyataan Bupati Kotim, bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tengah dilanda krisis, memaksa Bupati mengambil kebijakan dengan memerintahkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghentikan semua kegiatan agar bisa fokus membayar hutang daerah.

“Seperti misalnya membayar sejumlah proyek fisik dengan sistem pembayaran multiyears atau tahun jamak yang diwariskan pemerintahan sebelumnya dan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Insentif tenaga kesehatan dan gaji.

Oleh karena itu Bupati tidak ingin mewariskan hutang dimasa depan dan menurut Fraksi inilah tindakan yang sangat terpuji yang dilakukan oleh Bupati Kotim,” ucapnya.

Diketahui, dari Rancangan Peraturan Daerah ini khususnya pada Bab III Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) berbunyi :

a. Penyertaan Modal Daerah Kotim kepada PT. Habaring Hurung adalah sebesar Rp 50.000.000.000,- yang akan dipenuhi dalam jangka waktu 5 Tahun.

b. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipenuhi mulai dari Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2027 dengan rincian :

a. Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 500.000.000,-

b. Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 5.000.000.000,-

c. Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 10.000.000.000,-

d. Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 14.500.000.000,-

e. Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 20.000.000.000,-

Berdasarkan Bab III Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) terlihat jelas bahwa Penyertaan Modal dari Pemerintah Daerah kepada BUMD PT. Habaring Hurung dilakukan secara bertahap selama jangka waktu 5 tahun atau 5 kali Tahun Anggaran dan tentunya Pemerintah Daerah dan DPRD Kotim akan melakukan evaluasi pencapaian hasil dari BUMD ini dan menjadikan sebagai tolak ukur terhadap Penyertaan Modal Daerah pada Tahun Anggaran berikutnya.

“Diharapkan kepada BUMD ini dengan adanya Penyertaan Modal dari Pemerintah Daerah untuk segera melakukan langkah-langkah strategis dan terobosan agar menjadi BUMD yang mandiri dan diharapkan tidak selalu bergantung kepada Pemerintah Daerah atau jangan selalu menjadi beban bagi Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Fraksi PKB Setujui Penyertaan Modal PT Habaring Hurung

Next Post

Dorong Peningkatan SDM, Pemkab Kotim Gelontorkan Dana Rp 1 Miliar untuk Beasiswa

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Dorong Peningkatan SDM, Pemkab Kotim Gelontorkan Dana Rp 1 Miliar untuk Beasiswa

Kunker ke Kalteng, Wakapolri Dapat Penganugrahan Warga Kehormatan Masyarakat Adat Dayak

Permohonan Banding Alpin Lawrence Dikabulkan PT Palangka Raya, Massa Diminta Keluar Kebun Kelapa Sawit

Antrean Online Pasien Rawat Jalan di RSUD dr Murjani Salah Satu Terobosan di Bidang Kesehatan

Keluhkan Sarpras Hingga Pungli, Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Rektorat

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK