SAMPIT – Bencana kebakaran merupakan bencana yang sering terjadi pada pemukiman warga terutama seperti sekarang yang mengalami musim kemarau panjang di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tidak hanya di pemukiman warga tetapi banyak juga terjadi kebakaran di lahan kosong, sehingga perlu penanggulangan secara efektif.
“Oleh karena itu dengan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Kebakaran dan penyelamatan, merupakan gagasan yang sangat baik,”kata Anggota DPRD Kotim, Syahbana, Selasa 25 Juli 2023.
Menurutnya, ia sangat mendukung keinginan yang kuat dari Pemerintah Kotim mewujudkan Rancangan Peraturan Daerah ini sebagai landasan hukum untuk menciptakan, memelihara dan mempertahankan ketenteraman masyarakat.
“Dan yang lebih penting lagi dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah ini untuk menaungi tugas dan wewenang Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kotim dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terkait pelayanan untuk penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” ucapnya.
Karena didalam Rancangan Peraturan Daerah ini juga memuat respon cepat yang akan diberikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kotim. “Respon cepat yang dimaksudkan disini adalah jangkauan petugas Damkar untuk mengatasi bencana kebakaran dengan membentuk pos wilayah yang mempermudah aksesibilitas, sehingga petugas Damkar mampu mendatangi lokasi dalam waktu singkat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post