SAMPIT – Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pemandangan terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) perlindungan petani. Mereka menyambut baik dengan diusulkan ranperda tersebut, mengingat perlindungan petani adalah upaya untuk membantu petani.
“Terutama dalam menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh sarana dan prasarana produksi, kepastian usaha, resiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi dan perubahan iklim. Oleh karena itu diharapkan adanya peraturan perlindungan dan pemberdayaan petani di wilayah Kotim,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim, Paisal Darmasing, Sabtu 22 Juli 2023.
Sebagaimana diketahui bahwa usaha pertanian telah banyak memberikan kontribusi bagi masyarakat, melalui pemenuhan kebutuhan pangan yang saat ini masih banyak yang belum mendapatkan upaya perlindungan yang sistematis dan berkelanjutan
“Pemberian perlindungan dan pemberdayaan kepada petani di daerah merupakan hal yang perlu dilakukan, hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan daerah sebagai penyangga Ketahanan pangan nasional,” tegasnya.
Paisal mengaku pihaknya telah mempelajari dan memahami maksud dan tujuan diusulkan ranperda ini oleh Bapemperda DPRD Kotim. Sebagai pedoman atau arah landasan, kepastian hukum bagi pelaksanaan strategi, kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
“Berdasarkan pemandangan kami, maka fraksi PDI Perjuangan setuju ranperda perlindungan petani dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post