SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Darmawati mengingatkan, pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah koperasi yang ada di Kotim guna berjalan sesuai dengan aturan.
“Pasalnya, ada dugaan beberapa koperasi yang tidak berjalan sesuai aturan, seperti tempat peminjaman uang ataupun barang lalu bayarnya dengan bunga yang mencekik. Ini sama saja seperti rentenir,” ujar Darmawati, Jumat 30 Juni 2023.
Menurutnya, tujuan utama koperasi dibentuk untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya anggotanya. Jangan sampai koperasi malah membebani anggotanya dengan menerapkan bunga pinjaman yang tinggi.
“Ada sekitar 300 koperasi yang terdaftar di Kotim ini, meski ada beberapa juga yang vakum karena berbagai kendala. Namun pengawasan tetap harus dilaksanakan oleh pemerintah melakui dinas teknis agar keberadaan koperasi ini tidak merugikan,” ucapnya.
Jenis koperasi yang mendominasi adalah yang bermitra dengan perusahaan, khususnya plasma sawit. Koperasi jenis ini menjadi jembatan antara petani plasma dengan perusahaan besar perkebunan sawit.
“Nah jika koperasi jenis ini dikelola dengan baik dan benar, kita meyakini akan sangat mampu membantu masyarakat sekitar perusahaan menjadi lebih sejahtera. Asalkan anggota koperasi ini benar-benar masyarakat yang berada di dekat perusahaan, bukan masyarakat luar daerah atau bahkan luar pulau,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post