SAMPIT – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah menegaskan persoalan plasma 20 persen memang masih banyak diingkari perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu. Dia mendukung upaya dari masyarakat menagih janji plasma 20 persen tersebut.
“Saya sebagai Ketua Komisi II DPRD Kotim mendukung upaya dari masysrakat termasuk pihak TBBR yang pekan lalu melakukan aksi menuntut ketegasan Bupati Kotim terkait dengan kebijakan plasma 20 persen,” kata Juliansyah, Selasa 13 Juni 2023.
Ia mengaku sudah bertandang ke beberapa Kementerian yang membidangi urusan perkebunan. Semuanya menegaskan jika plasma dan CSR itu merupakan satu kewajiban yang tidak bisa diabaikan dan ditinggalkan oleh pihak perusahaan.
“Komisi II sudah mendatangi kementerian di Jakarta perihal plasma dan CSR. Ini bola panasnya ada di Bupati Kotim saja lagi berani atau tidak menegaskan kepada perusahaan perkebunan di daerah ini karena kewenangan itu ada di kepala daerah,” tegasnya.
Juliansyah mengakui DPRD selama ini tidak kurang upaya untuk menekan perusahaan perkebunan di wilayah itu. Sayangnya desakan dari lembaga ini kerap diabaikan.
“Perlu keseriusan dan komitmen bersama baik itu masyarakat, Bupati Kotim dan DPRD Kotim untuk menekan PBS untuk memenuhi kewajiban plasma 20 persen serta dengan kewajiban CSR yang selama ini dilaksanakan asal-asalan saja,” ucapnya,
Menurutnya jika masyarakat daerah ini serentak melakukan aksi menuntut plasma 20 persen, tidak menutup kemungkinan jadi masalah besar dan berpotensi mengganggu kamtibmas dan kondusifitas di daerah ini.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post