SAMPIT – Lagi-lagi pengamen cilik dan asongan kembali marak di persimpangan 4 lampu merah di dalam kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Bahkan ini kembali menjadi sorotan Anggota DPRD setempat.
“Hal ini tentu disamping membahayakan pengguna kendaraan juga membahayakan keselamatan anak-anak itu sendiri. Parahnya ini menjadi masalah kambuhan yang kerap muncul tanpa solusi,”kata Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Rabu 7 Juni 2023.
Menurutnya, upaya Pemkab kotim dengan melakukan razia tidak menjadi efek jera bagi oknum orang tua yang memobilisasi pengamen cilik dengan alasan klasik pasti masalah ekonomi.
“Sebelumnya pemkab sudah membuat papan pengumuman di simpang 4 lampu merah untuk larangan memberi uang kepada gepeng dan anak jalanan, namun hal itu pun hanya bertahan beberapa minggu saja, setelah itu pengamen cilik kembali menjamur,”bebernya.
Sehingga kata Riskon, hal ini perlu ada penindakan dari Satpol Pp untuk stand by personilnya di jam-jam padat kendaraan di simpang 4 lampu merah yang jadi langganan pengamen cilik, sehingga oknum yang memobilisasi pengamen cilik berpikir untuk menurunkan pengamennya di kawasan itu.
“Dan tak bosan kami menyampaikan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gepeng dan anak jalanan, dan menghimbau bagi masyarakat agar menyalurkan dana infaq ke lembaga-lembaga sosial yang jelas badan hukum dan kegiatannya,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post