SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan satu desa satu program kegiatan. Hal ini untuk pemerataan pembangunan di desa yang ada di Kotim. Namun dalam pelaksanaannya nanti pengelolaan keuangannya harus secara transparan.
“Anggaran desa saat ini cukup besar, saya berharap pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu 7 Juni 2023. Disebutnya, pada tahun 2023 desa menerima transfer Dana Desa (DD) sebesar Rp.149.075.731.000.
Sedangkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.109.050.053.200. Lanjut Halikin, selain anggaran desa baik dari DD maupun ADD yang besar, pihaknya juga memprogramkan satu desa satu kegiatan kabupaten dengan nilai Rp 200 juta. “Pelaksanaan baru dilaksanakan pada tahun 2023 ini, saya berharap ini akan terus ditingkatkan sehingga semua desa akan merasakan pemerataan pembangunan,” sebutnya.
Ditambahkan Halikin, mengingat anggaran yang cukup besar ditambah lagi program kegiatan tersebut, ia mengingatkan kepada Inspektorat, dan kecamatan serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, yang dilakukan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2020.
“Jadi dalam pengelolaan dana desa tersebut, harus diawasi karena SDM di pemerintahan desa itu masih terbatas. Jika salah dalam penggunaan dana tersebut konsekuensinya tidak hanya masalah administratif, namun yang lebih ditakutkan muncul masalah-masalah hukum. Jangan sampai itu terjadi,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post