SAMPIT – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin (Kotim) Muhamad Kurniawan Anwar meminta agar truk CPO yang ugal-ugalan tidak masuk atau melintas di jalan dalam kota, untuk mengurangi terjadinya laka lantas.
“Bagi angkutan CPO terutama yang ugal-ugalan jangan masuk kota, karena baru-baru sering terjadi kecelakaan di dalam kota,” katanya, Selasa 30 Mei 2023.
Pada jam-jam sibuk seperti jam masuk kantor dan sekolah. Truk CPO seharusnya melintas di jalan yang sudah dipersiapkan, seperti Lingkar Selatan atau Jalan Mohammad Hatta ataupun lingkar utara Jalan Ir. Soekarno. Hal ini pun sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh Pemkab Kotim.
M. Kurniawan menilai dengan taat lalu lintas sesuai aturan yang diberlakukan dapat meminimalisir terjadinya laka lantas.
“Kami harapkan para pengusaha pun peduli dengan keadaan di Kotim. Bagaimana kita sudah berusaha agar Jalan Lingkar Selatan dipakai terutama di jam-jam sibuk,” ucapnya.
Politisi muda Partai Amanat Nasional itu juga meminta agar aparat menindak tegas sopir CPO yang melintas ke jalan dalam kota. Guna memberi efek jera terhadap mereka yang sulit menaati aturan. “Dengan begitu setidaknya mereka akan berpikir ulang melintas dalam kota. Sehingga masyarakat bisa melintas dengan nyaman dan aman,” sebutnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post