SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) menyebutkan, pengadaan alat pemadam kebakaran bisa menggunakan dana desa, sehingga setiap desa bisa mempersiapkannya untuk mengantisipasi kebakaran.
“Ini bisa dibijaki oleh pemerintah desa karena merupakan keperluan penanggulangan bencana, dan ini bisa masuk dalam pembangunan desa juga. Justru pemerintah drsa salah jika areal desa dibiarkan terbakar, sementara dana desa tidak digunakan untuk mencegahnya, itu sangat disayangkan,” kata Anggota DPRD Kotim, Syahbana, Jumat 28 April 2023.
Menurutnya, pemerintah desa harusnya mengusulkan dana desa ini setidaknya untuk pengadaan alat-alat pemadam ditingkat desa seperti mesin hingga selang untuk menuju titik-titik radius desa itu sendiri yang kebanyakan sulit dijangkau mobil pemadam kebakaran.
“Jangan sampai membiarkan daerahnya terbakar karena tidak ada keberanian untuk mempersiapkan peralatan menghadapi bencana, karena kebakaran ini adalah atensi khusus dari Presiden untuk dicegah dan di- tangani secara maksimal,” tegasnya.
Apalagi daerah kita ini termasuk daerah yang rawan terjadi karhutla ketika musim kemarau, lebih-lebih daerah yang masih banyak hutan dan lahan tidurnya. Sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan harus dilakukan sedini mungkin, baik dalam pembentukan tim maupun ketersediaan peralatan.
“Pemerintah desa jangan hanya berharap dan bergantung pada pemerintah kabupaten saja, karena kita ketahui mobil pemadam kebakaran di dinas teknis saja masih kurang. Pemerintah desa harus mengantisipasi jika terjadi karhutla di beberapa titik yang tidak memungkinkan petugas damkar atau BPBD menjangkau lokasi dengan cepat. Maka pihak desa harus bergerak cepat menggunakan peralatan yang sudah disiapkan sebelumnya,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post