SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah untuk melakukan pemberdayaan dan perlindungan pasar tradisional, terlebih di tengah gempuran banyaknya pasar modern sekarang ini.
“Pasar tradisional sejatinya adalah salah satu jantung ekonomi masyarakat di daerah, sehingga keberadaannya harus tetap dijaga dan dibina oleh pemerintah,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah, Rabu 26 April 2023.
Menurutnya, jangan sampai kebijakan pemerintah terlalu banyak berpihak kepada pasar modern. Dengan jumlah yang sekarang dirasa sudah cukup bahkan sudah banyak dikeluhkan para pedagang kecil di kota ini lantaran berkurangnya pembeli.
“Kita harus melindungi pasar-pasar tradisional, kalau perlu fasilitas pasar tradisional milik pemerintah harus dilakukan terobosan penataan untuk kebersihan dan kenyamanan, karena disitulah sebenarnya ekonomi kerakyatan terjadi,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah harus konsisten menggunakan acuan Peraturan Daerah (Perda) Zonasi Pasar yang sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Semuanya harus mengikuti ketentuan di dalamnya, agar tidak terjadi keresahan di kalangan masyarakat.
“Karena adanya Perda juga bagian dari regulasi untuk mengatur hal tersebut. Perda tersebut bertujuan untuk mendorong pengembangan pasar tradisional dan perekonomian masyarakat. Tujuan utamanya adalah mempertahankan agar pasar tradisional tidak sampai mati di tengah menjamurnya pusat perbelanjaan modern,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post