SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi upaya pemerintah daerah mengatasi peredaran narkoba yakni dengan melaksanakan tes urine pada semua ASN.
“Kami mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah ini, apalagi dalam tahun ini ada beberapa oknum ASN yang tersandung kasus narkoba,” kata Anggota DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Jumat 24 Maret 2023.
Lanjutnya, sesuai peraturan Bupati tenaga kontrak ataupun ASN yang terlibat peredaran narkoba akan diberhentikan, hal ini sebagai upaya agar pemerintahan bersih dari peredaran narkoba.
“Diharapkan tes urine ini dilaksanakan tanpa pandang bulu dan semua ASN di Kotim di semua OPD harus di tes. Pelaksanaan tes juga harus dilakukan dengan pengawasan ketat, agar hasil tes tersebut benar adanya,” tegasnya.
Menurutnya, dengan pelaksanaan tes urine kepada ASN ini untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada ASN dan pemerintah serta menciptakan ASN yang tangguh dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Ini juga sebagai upaya mewujudkan ASN Kotim bebas narkoba, serta sebagai upaya menegakkan peraturan bupati hingga perundang-undangan yang berlaku terkait ASN,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Dewan Apresiasi Tes Urine Bagi ASN" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post