SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung adanya desa percontohan anti korupsi di Kotim seperti yang dicanangkan oleh pemerintah setempat dan sudah mulai dilaksanakn tahapannya.
“Ini bisa membangun nilai positif desa-desa di Kotim jika berhasil menjadi desa percontohan anti korupsi, sehingga masyarakat tahu bahwa dana desa yang ada di desa mereka tersalurkan sebagaimana mestinya,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim M Abadi, Minggu 5 Maret 2023.
Ia berharap program ini dapat terlaksana dengan baik, dilakukan secara terus menerus agar tidak ada lagi penyelewengan dana desa yang merugikan masyarakat banyak.
“Karena jika dana desa itu dikelola dengan baik, bisa menopang pembangunan desa bahkan mengembangkan usaha-usaha masyarakat setempat, misal melalui program kebun kas desa atau lainnya,” tegasnya.
Ia juga meminta para kepala desa di Kotim bekerja dengan jujur dan amanah menjalankan tugasnya, terutama dalam pengelolaan dana desa diharapkan bisa transparan kepada warga setempat agar tidak memunculkan kecurigaan.
“Harus ada laporan pertanggung jawabannya dalam setiap kegiatan atau pembangunan yang dilaksanakan, dan itu harus diketahui warga desa agar mereka bersama-sama juga membantu menyukseskan pembangunan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=106800 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post