SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah pusat melalui kementerian desa dan transmigrasi menindak tegas PT Bangkit Giat Mandiri (BUM) yang berada di Kecamatan Antang Kalang.
“Karena PT BUM ini diduga telah mengambil lahan transmigrasi milik warga untuk perkebunan, bahkan sudah terjadi selama puluhan tahun,” kata anggota DPRD Kotim dapil V, M Abadi, Selasa, 31 Januari 2023.
Disebutkannya, persoalan ini telah lama dikeluhkan masyarakat, namun belum ada juga tindakan dari pemerintah. Sehingga konflik antara masyarakat dan perusahaan ini semakin lama semakin besar.
“Bahkan belum lama ini warga Desa Waringin Agung melakukan aksi demonstrasi di perusahaan, karena masyarakat desa menganggap perusahaan sudah sewenang-wenang,” ucapnya.
Diketahui, PT BUM diduga menguasai dan menggarap lahan masyarakat seluas kurang lebih 162 hektar yang digarap sejak tahun 2011 sampai sekarang tanpa ada kontribusi yang diberikan kepada pemilik lahan.
Terhadap dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT BUM ini, masyarakat bersama kuasa hukumnya yaitu Karliansyah yang juga selaku Ketua LSM Betang Hagatang Kalteng sudah membuat laporan secara resmi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, baik di pusat maupun di daerah terkait perjanjian yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
“Maka dari itu kami minta agar laporan mereka segera ditindaklanjuti. Serta segera ditindak jika benar merugikan masyarakat,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post