SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat rutin mengawasi penampungan limbah perusahaan.
“Mengawasi dalam artian tidak hanya tanya jawab semata, namun mengecek langsung kondisinya di lapangan. Sehingga ketika ada kemungkinan terjadinya luapan atau bocor bisa langsung segera ditindaklanjuti,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah, Sabtu 21 Januari 2023.
Dirinya yang merupakan legislatif membidangi urusan lingkungan ini mengatakan, pencemaran akibat limbah dari perusahaan terutama perkebunan kelapa sawit membuat ekosistem di sungai menjadi rusak.
“Tidak jarang juga masyarakat ikut terdampak menjadi korbannya, terutama masyarakat yang berdomisili di pinggiran dan beraktifitas di sungai, seperti mandi dan mencuci,” bebernya.
Ia berharap, pengawasan dari pemerintah tidak luput. Karena pencemaran lingkungan ini sangat luas dampaknya, tidak hanya bagi masyarakat setempat, namun juga untuk keberlangsungan kehidupan selanjutnya.
“Perusahaan juga hendaknya mengelola limbah dengan standar yang sudah ditetapkan, jangan lengah dan coba main-main, apalagi menutup-nutupi jika terjadi kebocoran,” ucapnya.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=102968 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post