SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) tengah memprogramkan bantuan kursi roda sebagai bentuk kepedulian dalam memenuhi hak penyandang disabilitas yang ada di Bumi Habaring Hurung ini.
“Program Bupati Kotim tahun ini mengadakan bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas. Sekarang kami mendata melalui RT dan RW,” kata Kepala Dinas Sosial Kotim, Wiyono, Sabtu 21 Januari 2023.
Dibuatnya program tersebut karena hampir setiap desa atau kelurahan ada warga yang membutuhkan. Sehingga dengan bantuan itu dapat melakukan aktivitas dan meringankan keluarga yang merawat.
Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas dalam berkarya, beraktivitas sehari-hari dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas
Oleh sebab itu, setiap RT dan RW diminta untuk mendata warganya yang membutuhkan dan diserahkan ke Dinsos. Yang kemudian akan dilanjutkan ke Bupati Kotim.
“Data tersebut kami serahkan ke pimpinan berapa yang diperlukan, dan diajukan ke perubahan 2023. Sementara fisiknya nanti entah ditaruh di Dinsos atau Dinas Kesehatan (Dinkes),” ujarnya.
Sebelumnya, penyerahan bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas juga telah dilakukan oleh Bupati Kotim. Salah satunya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Desa Eka Bahurui. Melihat kondisi warga yang sangat membutuhkan, Bupati kemudian memprogramkan bantuan kursi roda.
(dev/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Pemkab Kotim Programkan Bantuan Kursi Roda Penuhi Hak Penyandang Disabilitas" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post