SAMPIT – Sampah yang berserakan di kawasan Terowongan Nur Mentaya (TNM) mendapat sorotan dari sejumlah pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah.
“Karena pembangunan TNM di Jalan Cilik Riwut ini diniatkan selain untuk menambah penerangan, juga untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan pasar, maka sudah seharusnya pemerintah juga menyediakan tempat sampah di sepanjang kawasan tersebut,” ucapnya dengan serius, Senin 9 Januari 2023.
Tidak hanya tempat sampah, lanjutnya, hendaknya di sejumlah titik juga di pasang spanduk-spanduk kecil himbauan terkait sampah, misal kebersihan sebagian dari iman, atau bahkan memasang spanduk yang menginformasikan sanksi hukum adat bagi pembuang sampah sembarangan.
“Karena kita tahu pemerintah sudah meresmikan aturan tersebut, maka inilah saatnya memperkenalkan produk hukum adat tersebut di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Riskon juga meminta kesadaran masyarakat dan juga pemilik warung agar bisa menyediakan tempat sampah di lapak ia berjualan, sehingga pembeli tidak kebingungan selesai makan harus membuang sampah dimana.
“Bagaimana kondisi saat datang, maka saat pulang juga harus dalam kondisi sama, yaitu lingkungan bersih. Kalaupun ada yang berserakan, diharapkan pedagang yang berjualan maupun pengunjung agar memungut sampah tersebut,” ucapnya.
Jika kondisi terowongan nur mentaya akhirnya menjadi kumuh lanjutnya, maka para pedagang sendiri yang juga akan dirugikan, karena pengunjung enggan datang lantaran lokasi yang kotor dan tidak enak dipandang.
“Maka dari itu mari kita jaga bersama-sama kebersihan lingkungan, karena selain untuk kenyamanan bersama juga untuk menjaga kesehatan agar tidak muncul virus-virus penyakit atau malah menumbuhkan wabah baru,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post