SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menyerahkan rancangan sebelum pembahasan APBD 2023 dilakukan.
“Seminggu sebelum pembahasan harus diserahkan untuk dipelajari agar tidak terkesan terburu-buru. Sehingga menghasilkan kualitas program dan anggaran yang lebih baik, karena sebelumnya ada waktu untuk memikirkan program yang diusulkan,” kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim, Mariani, Selasa, 18 Oktober 2022.
Dikatakan, Fraksi Golkar juga meminta kepada eksekutif melalui Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) agar proaktif melakukan lelang dini ditahun mendatang. “Ini bertujuan agar semua kegiatan di awal Februari sudah bisa dilaksanakan. Jadi saat akhir tahun anggaran, tidak ada lagi kegiatan yang belum dilaksanakan atau malah terburu-buru untuk dilaksanakan sehingga kualitasnya tidak terjamin,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, rancangan APBD tahun anggaran 2023 masih belum memperhitungkan alokasi pendapatan yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 menjelaskan bahwa penganggaran dana perimbangan, khususnya dari DAK, akan dianggarkan sesuai peraturan presiden mengenai rincian APBN Tahun Anggaran 2023. Informasi resmi mengenai alokasi DAK tahun anggaran 2023 dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan.
“Apabila pada saatnya nanti Peraturan Presiden terkait dengan DAK, dana insentif daerah, dana alokasi umum dan dana alokasi desa dari APBN, maka informasi dana tersebut akan disajikan pada rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” sebut Halikin.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post