SAMPIT – Ukuran program tidak hanya dilihat dari serapan dan realisasi anggaran serta pertanggungjawaban administratif, akan tetapi secara kualitas dan substansi proses pembangunan harus berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah daerah harus benar-benar melakukan pengawasan proses penyelenggaraan program, baik program yang bersifat fisik maupun nonfisik sehingga tepat sesuai tujuannya,” kata anggota DPRD Kotim, Abdul Kadir, Selasa 18 Oktober 2022.
Menurutnya, setiap pembangunan harus mampu menaikan kelas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), membangun lapangan pekerjaan, pengembangan pariwisata dan peningkatan ekspor terlebih pasca dihantam pandemi Covid-19.
“Masyarakat adalah sasaran utama dari infrastruktur. Oleh sebab itu, pembangunan hendaknya merata dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat agar pembangunan dapat dirasakan secara nyata. Konektivitas tidak akan terbangun apabila tidak adanya sinergi pemerintah, makanya pemerintah dituntut untuk saling bekerjasama dalam memajukan bangsa ini,” ucapnya.
Selain itu, ia juga berpesan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan akibat pandemi, agar menjadi yang terdepan untuk kesejahteraan masyarakat banyak. “Prinsip-prinsip pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi komitmen pemerintah mulai dari tahap survei, investigasi, desain, pembebasan tanah (land acquisition), konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan,”pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post