SAMPIT – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang berkaitan tentang keolahragaan.
Pihaknya berpendapat, dalam rangka mewujudkan kualitas masyarakat Kotim yang memiliki kompetensi, daya saing, serta semangat dan daya juang yang tinggi, perlu dilakukan upaya pembangunan sumber daya manusia di berbagai bidang, termasuk bidang keolahragaan.
“Untuk itu, perlu dilakukan proses sistematik yang melibatkan berbagai aspek keolahragaan dan pemangku kepentingan secara terpadu dan berkelanjutan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pengawasan,” ujar Badriansyah selaku Anggota Bapemperda DPRD Kotim, Senin 25 Juli 2022.
Hal itu ujarnya, dalam rangka mencapi tujuan keolahragaan. Penyelenggaraan keolahragaan difungsikan untuk mengembangkan kemampuan jasmani, rohani, sosial, membentuk kesehatan keluarga dengan memperhatikan atau melakukan aktifitas fisik, latihan fisik dan atau olahraga.
“Serta juga membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat menjadi bagian strategis dalam upaya perwujudan visi dan misi pelbangunan Kotim, artinya pembangunan dan penyelengaraan keolahragaan memiliki peran yang sama pentingnya dengan pembangunan di bidang lain,” tegasnya.
Seperti lanjutnya, bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian, dan lain-lain, sehingga penyelenggaraan dan pembinaannya perlu mendapatkan perhatian yang proporsional. Hal ini dapat dipahami karena melalui aktivitas keolahragaan, disamping mampu meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani yang merupakan aspek penting dalam peningkatan kecerdasan yang menopang keberhasilan pendidikan, juga menjadi pondasi bagi pengembangan produktivitas manusia sehingga akan meningkatkan kemampuan ekonominya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post