SAMPIT – Perdebatan sempat memanas di ruang paripurna DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) antara massa aksi tenaga kontrak (tekon) yang dinyatakan tidak lulus oleh Pemerintah Daerah dengan salah seorang anggota DPRD Kotim lantaran adanya perbedaan pendapat.
Yakni Anggota DPRD Kotim Sanidin menyatakan bahwa keputusan kemungkinan tidak bisa dilakukan pada hari ini, karena Pemerintah Daerah harus melakukan berbagai pertimbangan terlebih dahulu, dimana penyampaian tekon pada hari ini menjadi salah satu bahan pertimbangan.
“Perbedaan pendapat itu wajar dan berdebat juga sudah hal biasa bagi kita, namun saya yakin keputusan tidak bisa di ambil oleh Pemda hari ini. Karena harus ada pertimbangan terlebih dahulu dan juga keputusannya nanti akan mempengaruhi APBD, terlebih masih ada insentif yang belum dibayarkan,” ujarnya, Senin 4 Juli 2022.
Hal itu langsung dibantah oleh salah seorang massa aksi yakni Aswarawan. Dirinya menyebutkan anggaran untuk gaji seluruh tekon di Kotim sudah dianggarkan dan sudah disetujui pemerintah, sesuai dengan apa yang telah disampaikan sebelumnya oleh anggota DPRD lainnya yakni Rimbun.
“Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak bisa mengambil keputusan hari ini, kami saja tidak ada persiapan, langsung diberhentikan. Dalam waktu satu jam nasib kami diubah oleh pemerintah, kenapa sekarang juga tidak bisa langsung mengambil keputusan, kalau masalah insentif itu tidak masalah karena untuk penggajian kan sudah ada anggarannya,” tegasnya.
Beruntungnya perdebatan itu tidak berlangsung lama karena langsung ditengahi oleh anggota DPRD lainnya yakni Hendra Sia. Ia meminta agar anggota dewan jangan berdebat dengan massa aksi runtung-likJaduPerjapa yasg lana untan me>Perjuangkuh tebun.
RBiarasalan pemerintom/s. Dapa yani mewab,gan kintak bisa mengambil keputuspa sekaradeb itu ti,wan janggi ktif yang berde.kan Te siasaan kadisampaikksebhtusanndanggi ktaan kadisampaikkson pana Pemerintah Daerna untng i pekna jut ini. Kareta dewblakukag mengambil keputusanl keputusn padujui pemerintya,̶jg tegasnya.
ni Hendra ang juan me>siasaan kam-jnya nairinyn massa akwaringry mr auaduj sen itn sempng hingnl keputusak bisaengam,adeb pnamwaringry engupaikksng debatkson pana Pemerintah Daeraivitnl keputusn) yangengambya nairinya.(nge/ww.matakalteng.)an.

