SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Ary Dewar sebut, dalam penyelenggaraan pemerintahan, masyarakat memiliki hak dan akses untuk mengetahui proses anggaran serta pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, prinsip-prinsip dianggap penting dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan keuangan seperti transparansi artinya masyarakat harus mengetahui proses jalannya kebijakam tersebut. Karena hal itu menyangkut aspirasi serta kepentingan dari masyarakat itu sendiri.
“Sedangkan untuk prinsip lainnya yaitu akuntabilitas yakni bahwa prinsip pertanggungjawaban publik yang berarti proses penganggaran mulai dari perencanaan, penyusunan dan pelaksanaan harus dapat dilaporkan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Ary, Sabtu 25 Juni 2022.
Pihaknya sering kali mengingatkan agar pemerintah beserta jajaran OPD memiliki akun sosial media masing-masing untuk mengirimkan atau memposting informasi terkait pembangunan yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan. Sehingga masyarakat dengan mudah mengetahui perencanaan pemerintah.
“Jangan sampai nanti ketika pembangunan dilaksanakan atau sudah dilaksanakan ada masyarakat yang protes karena tidak setuju. Hal itu bisa kita hindari dengan terlebih dahulu mensosialisasikan sejumlah program pemerintah kepada masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, Ary berharap antara pemerintah daerah dengan masyarakat selalu bersinergi dalam setiap program pembangunan sehingga tercipta suasana daerah yang kondusif dan juga pembangunan yang terarah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=81496 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post