SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi menyarankan, jika ada perusahaan besar swasta (PBS) yang memiliki lahan tidak dikelola dengan baik, maka lebih baik lahan tersebut diambil alih dan izinnya dicabut.
“Khusus areal yang katanya ada izin perkebunan tapi tidak dikelola dan dijaga, maka lebih baik pemerintah daerah mengevaluasi untuk mencabut izinnya. Dari pada kita berjibaku dengan urusan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lahan kosong milik PBS tersebut,” kata Abadi, Rabu 22 Juni 2022.
Menurut Abadi, Karhutla memang selalu mengancam saat kemarau. Hal itu tidak terlepas dari kondisi yang sebagian terdiri dari lahan gambut sehingga sangat mudah terbakar jika dalam kondisi kering. Selain itu juga banyak lahan tidur yang tidak dimanfaatkan juga memicu terjadinya Karhutla.
“Bagi pemilik lahan tidur hendaknya mereka segara disurati untuk menjaga lahan mereka tersebut. Karena lahan tidur ini biasanya yang rawan jadi tempat Karhutla. Sebaiknya lahan tidur dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, agar lahan tersebut terawat dan bisa menghindari ancaman Karhutla,” tegasnya.
Menurutnya, lahan gambut yang terbakar akan sulit dipadamkan dan dapat dengan mudah meluas. Apalagi kata Abadi, sebenarnya lahan-lahan yang terjadi karhutla sering terjadi di tempat yang sama tapi memang dengan lokasi yang luas. Lahan yang terbakar didominasi dengan lahan kosong yang belum termanfaatkan atau status izin lokasi yang digarap.
“Disamping mencari solusi pemanfaatan lahan tentu dengan upaya pencegahan dan pemadaman. Hal ini dapat dilakukan dengan kesadaran penanggulangannya merupakan tugas bersama, baik dari pemerintah, kepolisian, TNI, maupun masyarakat,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post