KUALA KURUN – Dalam perayaan hari jadi ke-20, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dalam hal pemasangan spanduk terbanyak tentang kalimat atau pernyataan untuk perang melawan narkoba atau war on drugs.
”Penghargaan rekor MURI ini akan dapat menambah semangat dan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dan seluruh pihak dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ucap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Rabu, 22 Juni 2022.
Dia mengatakan, spanduk yang terpasang berjumlah 5.020 buah, yang memiliki makna angka 5.000 untuk memecahkan rekor MURI dan angka 20 merupakan simbol hari jadi ke-20 Kabupaten Gumas. Spanduk yang dibuat dalam dua bahasa, yakni Dayak Ngaju dan Bahasa Indonesia itu dipasang di sejumlah ruas jalan Kota Kuala Kurun. Isinya berupa berbagai kalimat dan pernyataan perang melawan narkoba.
”Tentunya keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat yang sudah berperan dan ambil bagian dengan menjaga spanduk agar tetap terpasang, saat tim MURI datang ke Kuala Kurun untuk melakukan penilaian lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Senior Manajer MURI Jusuf Ngadri mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Gumas dalam memecahkan rekor dunia MURI, terkait pemasangan spanduk terbanyak tentang pernyataan perang terhadap narkoba.
”Ini merupakan wujud kepedulian dan edukasi pemkab kepada masyarakat khususnya generasi muda agar menjauhi barang haram tersebut,” katanya.
Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo menambahkan, pemasangan spanduk kalimat atau pernyataan perang melawan narkoba itu bertujuan untuk meminimalisir masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba dan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.
”Dengan demikian, seluruh pihak baik itu masyarakat, pemkab, dan kepolisian, akan bergerak untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan Narkoba, sehingga terwujud Gunung Mas bersinar,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post