SAMPIT – Gambaran singkat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2021 setelah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terjadi silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) hingga Rp 1 miliar lebih.
Yakni berdasarkan anggaran lalu, pendapatan sebesar Rp 1.996.883.474.600,00, belanja dan transfer sebesar Rp 1.998.156.482.325,00, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 137.315.472.485,97, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 10.890.000.000,00 dan silpa Rp 125.152.464.760,97.
“Berdasarkan hasil kerja yang kita capai selama tahun 2021, dapat diuraikan untuk realisasi pendapatan sebesar Rp 1.878.720.479.018,77 dengan persentase 94,08 % (kurang 5,92% dari target),” kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa 21 Juni 2022.
Sementara untuk realisasi belanja dan transfer sebesar Rp 1.805.455.157.236,71 dengan persentase sebesar 90,36% (kurang 9,64% dari target). Surplus/defisit sebesar Rp.73.265.321.782,06, realisasi penerimaan pembiayaan Rp 137.315.472.485,97, realisasi pengeluaran pembiayaan Rp 10.890.000.000,00, realisasi pembiayaan netto Rp 126.425.472.485,97, sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Rp 199.690.794.268,03.
“Terkait dengan rincian realisasi pendapatan yakni realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rpn327.428.110.782,86 atau sebesar 66,29% atau kurang 33,71% dari target sebesar Rp 493.960.674,00,” sebutnya.
Dengan rincian yakni, realisasi pajak daerah sebesar Rp 65.511.600.606,00 dengan prosentase 19,61% atau kurang 80,39% dari target sebesar Rp 334.035.039.821,00. Kemudian realisasi retribusi daerah sebesar Rp 12.075.078.816,00 dengan prosentase 71,80% atau kurang 28,20% dari target sebesar Rp 16.817.494.800,00.
Realisasi pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 12.188.994.863,00 dengan persentase 100,85% atau lebih besar 0,85% dari target sebesae Rp 12.086.047.918,00. Realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 237.652.436.497,86 dengan prosentase 181,38% dari target sebesar Rp 131.021.893.135,00.
Realisasi pendapatan dana transfer (dana lerimbangan pusat) sebesar Rp 1.209.377.948.248,00 dengan prosentase 107,42% atau lebih 7,42% dari target Rp 1.125.876.868.000,00. Realisasi dana bagi hasil pajak provinsi Rp 114.999.210.569,51 dengan prosentase 79,75% atau kurang 20,25% dari target Rp 144.207.664.926,00.
Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 226.915.209.418,40 dengan prosentase 97,46% atau kurang 2,54% dari target Rp 232.838.466.000,00. “Sehingga dapat disimpulkan bahwa realisasi pendapatan secara keseluruhan Rp 1.878.720.479.018,77 dengan prosentase 94,08% kurang 5,92% dari target Rp 1.996.883.474.600,00,” tegasnya.
Kemudian ujarnya Halikinnor, mengenai belanja dan transfer sebagaimana yang ditetapkan adalah Rp 1.998.156.482.325,00 dan terealisasi Rp 1.805.455.157.236,71 dengan persentase 90,36% atau kurang 9,64% dengan rincian realisasi belanja operasional Rp 1.270.907.334.157,80 dengan persentase 92,31% dari target Rp 1.376.728.711.171,00.
Realisasi belanja modal Rp 271.533.027.519,91 dengan persentase 77,63% dari target Rp 349.800.508.468,00. Realisasi belanja tidak terduga Rp 2.190.473.053,00 dengan persentase 43,81% dari target Rp. 5.000.000.000,00. Transfer (bagi hasil ke desa dan bantuan keuangan) Rp 260.824.322.506,00 dengan persentase 97,82% dari target Rp 266.627.262.686,00.
“Realisasi penerimaan pembiayaan Rp 137.315.472.485,97 dengan persentase 100% dari target Rp 137.315.472.485,97. Dan terakhir realisasi pengeluaran pembiayaan Rp 10.890.000.000,00 dengan persentase 100% dari target Rp 110.890.000.000,00,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post