SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menyebutkan, Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan di tingkat pertama yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik itu di desa-desa maupun di daerah kota. Namun masih sering dikeluhkan masyarakat terkait pelayanan yang diberikan. Tidak hanya di Puskesmas, bahkan petugas di rumah sakit dinilai kurang ramah kepada masyarakat yang ingin berobat.
“Tentu hal ini harus menjadi perhatian mengapa banyak keluhan demikian, kalau masalahannya karena kelelahan itu memang sudah resiko dari pekerjaan sebagai tenaga kesehatan. Bahkan jika ada masalah dalam kehidupan pun, tetap harus profesional saat memberikan pelayanan,” ujar Dadang, Jumat 17 Juni 2022.
Apalagi ujarnya, pelayanan yang diberikan menyangkut kesehatan seseorang. Sehingga tidak bisa sembarangan. Begitu juga dengan rasa nyaman yang harus diberikan kepada warga yang berobat, karena hal itu akan mempengaruhi kondisi mereka. Jika hati senang tentu pengobatannya juga akan berjalan lancar.
“Mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik adalah hak dasar negara yang harus dipenuhi oleh negara dengan sebaik-baiknya termasuk cara bersikap kepada pasien. Hal ini demi mewujudkan misi Indonesia sehat, penting bagi para tenaga kesehatan dan tenaga medis untuk memiliki profesionalisme dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, pelayanan kesehatan harus bisa diterima oleh etika medis dan menghormati kebudayaan individu-individu, kaum minoritas, kelompok dan masyarakat, sensitive terhadap gender. Selain itu, secara hukum perlu adanya dukungan pemerintah dalam implementasi reformasi sistem kesehatan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post