SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kotim Ary Dewar menduga, polemik Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di lembaga mempengaruhi kegiatan reses.
Pasalnya, khusus di Kecamatan Cempaga Hulu yang merupakan daerah pemilihan (Dapil) IV, pihak kecamatan se akan menghindari anggota dewan yang melakukan reses, sehingga reses di kecamatan tersebut dibatalkan.
“Dapil IV meliputi Kecamatan Cempaga, Kota Besi, dan Telawang. Selain di Kecamatan Cempaga, kami sudah selesai melakukan reses,” kata Ary Dewar, Selasa 8 Maret 2022.
Padahal ujar Ary, reses yang pihaknya lakukan merupakan ketentuan dari Undang-Undang yang wajib mereka laksanakan. Sehingga seharusnya tidak boleh ada yang menghindari, karena ini juga upaya melibatkan masyarakat dalam pembangunan.
”Hal semacam ini tidak baik bagi jalannya pemerintahan, kalau hal ini karena polemik AKD, saya rasa eksekutif sudah terlalu jauh terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Bahkan dikatakannya, pihaknya mendapat informasi ada oknum pemerintahan yang melakukan intervensi kepada pihak kecamatan saat reses dewan lalu.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post