SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor merasa kesal lantaran masih ada sejumlah warga yang meminta sumbangan di tengah jalan sampai saat ini. Dirinya menilai kegiatan sangat membahayakan bagi keselamatan.
“Meminta sumbangan di tengah jalan itu tidak boleh, karena mengganggu ketertiban umum. Saya lihat masih ada, itu bandel,” tegasnya, Selasa 8 Maret 2022.
Dirinya menyebut untuk meminta sumbangan terutama untuk pembangunan rumah ibadah telah diatur. Sehingga mereka yang memerlukan bantuan tersebut dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan tersebut.
Dirinya meminta sumbangan di tengah jalan itu telah menyalahi aturan karena dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan baik pengguna jalan maupun peminta sumbangan.
“Boleh saja meminta sumbangan tapi jangan dipinggir jalan. Itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan maupun dia sendiri. Jangan alasan karena untuk rumah ibadah jadi menyalahi aturan, tetap harus tertib,” ujarnya.
Ia pun meminta Dinas Sosial dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk menertibkan segera menertibkan dan menemui panitia yang berkaitan untuk memberikan pemahaman terkait aturan meminta sumbangan.
“Bukan masalah meminta sumbangan kami tidak melarang, tapi kalau caranya salah, sehingga kita menegakkan tata tertib. Jadi jangan berdalih mencari sumbangan rumah ibadah namun dengan cara yang salah. Padahal saya juga sebelumnya telah memberi bantuan untuk pembangunan rumah ibadah dengan tujuan tidak ada lagi yang meminta-minta di tengah jalan,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post