SAMPIT – Informasi dibuka kembali lokalisasi di pal 12, Jalan Jendral Sudirman, Kotawaringin Timur (Kotim) sebagai wadah prostitusi disebut-sebut bukan lagi informasi baru.
Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah mengatakan, pihaknya bahkan sudah menerima informasi tersebut tidak lama setelah lokalisasi ditutup pada tahun 2017 lalu, namun baru tahun ini diawasi oleh Pemerintah Daerah. “Tidak lama setelah ditutup itu, kami sudah mendapat informasi ada yang operasional kembali, tapi tentunya mereka (oknum) lebih berhati-hati dibanding dulu dan tidak 100 persen operasional seperti sebelumnya,” katanya, Rabu 12 Januari 2022.
Legislator Partai Golkar ini menyayangkan hal itu terulang kembali di daerah ini. Menurutnya operasionalnya lokalisasi itu sangat mustahil tidak diketahui instansi yang membidangi pengawasan karena bukan rahasia lagi. “Setiap ada inspeksi dari instansi terkait maka daerah itu akan seketika berubah menjadi sepi dan normal. Namun sepulangnya petugas kembali lagi kegiatan kegiatan di lokalisasi tersebut. Hal ini tentunya tidak lepas adanya kebocoran informasi yang tidak lain dari tim pengawasan yang ada di internal tim pemerintah dalam hal ini Satpol PP itu sendiri,” tegasnya.
Pasalnya, sudah beberapa kali Satpol PP Kotim menyatroni lokasi namun tidak ditemukan, bahkan Wabup Kotim pasca dilantik pun pernah kesana tetapi tidak mendapati operasional dari wadah karaoke dan layanan plus-plus itu. “Hal ini harus dibenahi kembali, dan melalui ini juga pemerintah dapat membuktikan ampuhnya Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang baru disahkan akhir tahun 2021 tadi,” ujarnya.
Apalagi saat ini Satpol PP sudah dibarengi dengan unsur Penyidik PNS sehingga tidak ada alasan untuk tidak bertindak dilapangan lagi. Oleh karena itu apabila informasi tentang operasi tempat esek-esek di pal 12 tersebut tidak segera ditangani pemerintah dengan cepat, maka menurut Riskon lambat laun lokasi itu akan buka seperti sedia kala.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post