SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol menilai, masih banyak persoalan yang ada di masyarakat Kotim yang belum diselesaikan pemerintah daerah selama tahun 2021 ini.
Padahal ujarnya, persoalan itu seharusnya dapat diselesaikan apabila benar-benar pemerintah daerah fokus ingin membantu persoalan-persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.
“Seperti beberapa waktu yang lalu tentang naiknya tarif PDAM yang sedang menjadi beban tambahan bagi masyarakat di saat ekonomi terhempit akibat terpaan pandemi Covid-19,” kata Gaol, Minggu 19 Desember 2021.
Sebelumnya ujarnya, Bupati sempat menyampaikan akan menunda penerapan kenaikan tarif PDAM rumah tangga, namun dalam praktek dilapangan hal tersebut sepertinya tidak terjadi atau diabaikan oleh manajemen PDAM.
“Walaupun dalam beberapa kesempatan disampaikan bahwa tarif yang dinaikkan adalah untuk kelas tarif tertentu. Namun dalam kenyataan tidak lah demikian,” tegasnya.
Dari beberapa penyampaian masyarakat lanjut Legislator Partai Demokrat ini, sebenarnya bukan hanya semata tentang naiknya tarif PDAM yang mereka bayarkan, namun juga kurangnya layanan prima yang mereka lakukan, misalnya kualitas air dan perluasan jaringan baru yang sangat lambat.
“Padahal perusahaan daerah tersebut selalu mendapatkan kucuran dana berupa penyertaan modal dari pemerintah daerah. Seperti contoh lambanya perluasan jaringan bisa kita lihat yang mana sejak berdirinya PDAM Sampit hingga sekarang belum terlihat tanda-tanda pembangunan jaringan di jalan Jendral Sudirman Km 3 hingga Km 8 yang notabane daerah padat penduduk yang luar biasa,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, seharusnya Managemen PDAM sudah sepantasnya sejak dulu melakukan satu terobosan besar untuk meningkatkan perluasan jaringan. Sehingga dalam logika berpikirnya semakin banyak konsumen maka keuntungan yang didapatkan juga akan semakin besar sehingga bisa mempertahankan harga jual yang rendah untuk masyarakat.
“Managemen PDAM seharusnya terlebih dahulu melakukan strategi-strategi pencapaian full cost recovery (FCR) PDAM. Dan bisa disampaikan ke publik secara transparan, sehingga masyarakat percaya bilamana langkah penaikan tarif menjadi solusi terakhir yang harus diambil,” usul Gaol.
Bahkan ujarnya, seharusnya ada empat langkah strategis yang bisa dilakukan oleh manajemen PDAM untuk mencapai FCR diantaranya peningkatan cakupan layanan yaitu perluasan jaringan, kedua mereklasifikasi pelanggan, meningkatkan pemakaian konsumsi rata-rata pelanggan, dan menekan Rasio karyawan.
“Sehingga dengan demikian semua pihak bisa memaklumi setiap kebijakan-kebijakan yang harus diambil dalam menjaga kelangsungan Badan Usaha milik Daerah yang tentu milik semua masyarakat Kotim juga,” tandasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post