SAMPIT – Permasalahan sengketa lahan kuburan di Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim) memang banyak disoroti termasuk DPRD setempat. Bahkan anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol mengatakan, kasus sengketa di Desa Baampah ini sudah sangat keterlaluan dikarenakan telah menggarap areal pemakaman untuk ditanami kelapa sawit.
“kalau memang ini benar adanya bahwa lahan makam ada di dalam areal perusahaan dan ditanami dengan sawit maka ini sudah keterlaluan,” kata SP Lumban Gaol, Sabtu 6 November 2021.
Selain itu dirinya juga mengatakan, pihak perusahaan semacam ini sudah tidak lagi memiliki rasa hormat terhadap orang yang sudah meninggal. “Artinya sedikitpun pihak korporasi ini tidak punya niat baik terhadap masyarakat, karena hak orang yang sudah meninggal pun telah diabaikan, apalagi terhadap orang sekitar kebun yang masih hidup, tak mungkin orang yang sudah meninggal bisa berteriak minta tolong ketika hak dan wilayahnya digusur,” tegasnya.
Pihaknya dari Komisi I akan segera menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi warga tersebut, karena dirinya menganggap permasalahan ini bukanlah masalah sepele. Dia mengakui baru kali ini mendengar kasus kuburan ditengah kelapa sawit. Jika ditelusuri benang merahnya maka konflik antara perusahaan dan ahli waris itu sebenarnya cukup terang benderang. “Dan yang paling bertanggungjawab pertama atas hal ini adalah perusahaan, sedangkan dari sisi pemerintah yang paling pertama bertanggungjawab adalah kepala desa, Saya berharap dalam waktu yang tidak lama harus segera berita ini diklarifikasi oleh kedua belah pihak dengan baik,” ungkapnya.
Lanjutnya, masyarakat yang merasa keberatan agar segera menguasai lokasi dimaksud dan memberi batas tanpa perlu ragu. “Tidak perlu menunggu mediasi dan harus disterilkan terlebih dahulu lokasi makam, jangan sampai kita menjadi kualat akibat kelalaian yang kita buat sendiri,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=61638 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post