SAMPIT – Warga yang tidak mampu melakukan isolasi mandiri, telah diatur dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) dimana disebutkan akan dibantu oleh pemerintah. Hal itu dikatakan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo.
“Raperda Kotim Tentang prokes telah disetujui dan disepakati menjadi Perda dengan beberapa penyempurnaan,” kata Handoyo, Jumat, 30 Juli 2021.
Dikatakannya, dalam Perda tersebut ada tambahan 1 poin pada angka 17 yakni Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Produk Daerah.
Sedangkan pada pasal 2 ada perubahan redaksi yaitu Perda ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam upaya penerapan disiplin, pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Dan pengaturan mengenai pokes dibentuk dengan tujuan agar masyarakat tetap dapat beraktifitas secara aman dan tidak membahayakan keamanan atau kesehatan orang lain.
“Pasal 3 tidak ada perubahan, pasal 4 ada perubahan redaksi yaitu bupati berwenang membentuk Satgas penanganan Covid-19 di daerah, bupati melalui BPBD dan Satgas Covid-19 melakukan upaya penanganan prokes,” jelasnya.
Selanjutnya, penanganan Covid-19 di daerah dilakukan dengan memperhatikan arahan Ketua Satgas penanganan Covid-19.
Pasal 5 ada tambahan 1 poin yaitu ayat 4, dalam hal RT tidak memberikan persetujuan secara tertulis sebagaimana dimaksud ayat (3) huruf B maka persetujuan dapat diberikan oleh Satgas ditingkat Desa/kelurahan.
Sedangkan Pasal 6 hingga 9 tidak ada perubahan, pasal 10 ada perubahan redaksi pada ayat (1) dan tambahan 2 ayat yaitu ayat (4) dan ayat (5) yakni setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri wajib mendapatkan rekomendasi dari Satgas penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan.
“Setiap orang yang tidak mampu melakukan isolasi mandiri diberikan pengobatan dan bantuan sosial oleh pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19,” tegasnya.
Kemudian pada ayat (5) setiap orang yang tidak mampu sebagaimana dimaksud dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu yang diterbitkan oleh kepada desa/lurah setempat.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post